Bertambahnya penduduk lebih dari 200 ribu jiwa ini, tidak hanya akan mempengaruhi jatah dana alokasi umum atau DAU yang bakal diterima oleh Kabupaten Mukomuko.
Jika penduduk Kabupaten Mukomuko sudah lebih dari 200 ribu jiwa, maka jumlah wakil rakyat daerah atau anggota DPRD. Sekarang jumlah anggota DPRD Mukomuko sebanyak 25 orang.
Jika jumlah penduduk 200 ribu jiwa, maka jumlah anggota DPRD bisa 30 orang.