Disdukcapil Bengkulu Selatan Hadirkan Layanan Identitas Kependudukan Digital
Disdukcapil Bengkulu Selatan Hadirkan Layanan Identitas Kependudukan Digital-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna -- Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan bersiap memiliki identitas digital. Karena, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan menghadirkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD),sehingga akan lebih mempermudah masyarakat untuk menunjukkan identitas dirinya, bahkan tidak perlu memperlihatkan fisik identitas tersebut.
layanan IKD ini merupakan sebuah sistem yang memungkinkan identitas digital dengan berbagai dokumen kependudukan tersimpan dan diakses langsung melalui telepon pintar. Kehadiran IKD menjadi bagian dari transformasi digital nasional yang terus didorong pemerintah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Silahkan Cek, Bantuan Insentif Guru PAI Non-ASN dan Non-Sertifikasi Tahap II Sudah Cair
Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan Kastilon Sirad mengatakan, penerapan IKD merupakan langkah maju dalam modernisasi pelayanan administrasi kependudukan. Menurutnya, inovasi tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai dokumen penting kapan saja dan dimana saja.
“Artinya, dalam satu aplikasi kita bisa menyimpan bebepa Identitas Kependudukan. Masyarakat tidak perlu khawatir kalau fisik Identitas tidak dibawa kita bisa langsung memperlihatkannya didalam aplikasi melalui handphone. Tentu hal ini akan sangat membantu ketika membutuhkan verifikasi data untuk berbagai layanan publik maupun administrasi lainnya,” ujar Kastilon.
Melalui aplikasi IKD, masyarakat tidak hanya dapat mengakses Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk digital. Berbagai dokumen kependudukan lain seperti Kartu Keluarga (KK) dan data administrasi kependudukan yang telah terintegrasi dengan sistem nasional juga dapat dilihat secara langsung melalui perangkat ponsel.
Menurut Kastilon, implementasi layanan tersebut akan dimulai secara bertahap. Sebagai langkah awal, aktivasi IKD dijadwalkan dimulai pada 10 Juni 2026 dengan sasaran pertama para pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Setelah proses awal berjalan, layanan tersebut akan diperluas kepada masyarakat umum agar seluruh warga dapat merasakan manfaat dari sistem identitas digital tersebut. Transformasi menuju identitas digital ini juga diyakini akan memberikan banyak keuntungan dalam jangka panjang.
Selain lebih praktis, masyarakat tidak perlu lagi khawatir apabila dokumen fisik mengalami kerusakan, tercecer, atau bahkan hilang. Seluruh data tetap tersimpan secara digital dan dapat diakses kembali melalui aplikasi yang telah terverifikasi.
"Kita mengajak masyarakat untuk segera melakukan aktivasi setelah layanan dibuka secara resmi. Seluruh proses administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD, diberikan tanpa biaya atau gratis.Silakan datang ke kantor Dukcapil dengan membawa KTP elektronik serta ponsel berbasis Android maupun iOS. Semua layanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD, tidak dipungut biaya apa pun,”pungkas Kastilon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
