MIN 1 Bengkulu Tengah Sosialisasikan Dana Program Indonesia Pintar kepada Orangtua Murid

Senin 23-12-2024,00:04 WIB
Reporter : Agus
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Benteng  - MIN 1 Bengkulu Tengah melakukan sosialisasi kepada seluruh orang tua/wali siswa penerima Bantuan Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap II Tahun 2024. 

Berdasarkan edaran Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-1425.3/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/11/2024 tertanggal 19 November 2024 Perihal Pencairan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2024. 

BACA JUGA:Kepala Kemenag Bengkulu Tengah Pantau Pelaksanaan SKT Tambahan CPPPK

BACA JUGA:Satu OPD di Bengkulu Tengah Anggaran Tak Sampai Target, 2 OPD Dapat Rapor Kuning

 

Dijelaskan Kepala MIN 1 Bengkulu Tengah Emiyati, M.Pd, dana bantuan Indonesia Program Indonesia Pintar sudah diberikan pemerintah untuk membantu siswa yang tergolong kurang mampu dalam pendidikan sebesar Rp. 450.000,- per siswa.

"Penerima Dana Bantuan PIP MIN 1 Bengkulu Tengah Tahap ke II ini berjumlah 18 orang," jelasnya. 

BACA JUGA:Perkenalkan Budaya, MIN 2 Bengkulu Tengah Sambut Tamu Istimewa Dengan Tarian Lokal

BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Buka Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi

 

Diterangkan, dana bantuan keseluruhan sebesar Rp 8.100.000,- Uang bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan sekolah. Seperti pembelian buku, seragam, dan perlengkapan sekolah lain yang berhubungan dengan pendidikan. 

"Penggunaan bantuan ini sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk madrasah tahun 2024 Nomor: B-335/Kk.13.35.02/KU.05/01/2024 tertanggal 31 Januari 2024," terangnya.

BACA JUGA: Kejari Bengkulu Tengah Tetapkan Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Perumahan

BACA JUGA: Pemda Bengkulu Tengah Sedang Matangkan Lokasi Pasar Harian

 

Kategori :