radarbengkuluonline.id - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko mengimbau kepada seluruh pemilik truk yang bermuatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ketika melintas di jalan raya agar menggunakan jaring untuk menutupi muatannya.
Hal itu diminta oleh Kepolisian untuk mengatisipasi terjadinya kecelakaan. Muatan TBS sawit yang tidak ditutup jaring mudah terjatuh dan bisa membahayakan pengendara lain.
BACA JUGA:Emak-Emak Air Berau Mukomuko Geruduk Kantor Desa dan Mendesak Kades Mundur
BACA JUGA:Tahun 2025 Pembangunan Rumah Adat Mukomuko Dilanjutkan dengan Dana Rp 500 juta
Kepolisian sudah melakukan sosialisasi terkait penggunaan jaring penutup muatan angkutan TBS sawit di daerah ini.
"Ketika membawa buah sawit di jalan raya kendaraannya harus gunakan jaring untuk menutupi sawitnya karena bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Dan kita sudah mensosialisasikan kepada masyarakat dalam hal ini pemilik kendaraan yang memuat sawit," ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriyatna, S.IK., M.S.i melalui Kasatlantas, AKP. Rully Zuldh Fermana S.IK. M.Si didampingi KBO Lantas, IPDA Selamet ketika dikonfirmasi, kemarin.
Selain menggunakan jaring untuk menutupi sawit, diimbau juga ketinggian sawit dibatasi jangan terlalu tinggi. Hal ini sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas dijalan raya.
"Kalau gunakan jaring kemudian ketinggian dibatasi akan aman dan membuat nyaman pengendara lain karena buah tidak akan jatuh," pungkasnya.
Salah seorang masyarakat, Masru warga Danau Nibung mengatakan bahwa terlihat kendaraan di daerah ini yang membawa sawit jarang ada yang menggunakan jaring untuk penutup sawit. Padahal dengan menggunakan jaring akan membuat rasa aman dan nyaman bagi pengendara lainnya.