radarbengkuluonline.id, Manna - 28 Desa dan Kecamatan di Bengkulu Selatan mengadakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Tambangan, Kecamatan Manna, Selasa (24/12).
Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, S.P., M.Si.
BACA JUGA:Lakukan Pengecekan, Empat Senjata Personel Polres Bengkulu Selatan Ditarik
BACA JUGA:Dinas PUPR Bengkulu Selatan Lakukan Sertifikasi Tukang Kayu
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, unsur FKPD Bengkulu Selatan atau yang mewakili, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Camat serta Kepala Desa di Bengkulu Selatan dan undangan lainnya.
"Deklarasi yang kita lakukan merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pencapaian target sanitasi yang layak dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan,"ujar Sukarni dalam arahannya ketika membuka acara ini di Desa Tambangan,Selasa (24/12).
BACA JUGA:Dinas Perkim Bengkulu Selatan Gelar Harmonisasi Perda P3KP
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD 2025 - 2029
Sukarni juga menekankan pentingnya keberlanjutan program ini. Jangan hanya sekadar deklarasi saja. Tetapi pengentasan ODF ini untuk menciptakan Bengkulu Selatan yang lebih sehat dan sejahtera, tentunya juga dimulai dari masyarakat yang sehat.
Deklarasi ODF yang diikuti oleh perwakilan dari 28 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan serta pemberian plakat dan Piagam. Deklarasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendukung program sanitasi total berbasis masyarakat, sebagai langkah strategis menuju peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
BACA JUGA: Kodim 0408 Bengkulu Selatan Serahkan Baju Dinas PDH Kepada Anggota