Radar Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Desember 2024 dan tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk para guru SMA provinsi Bengkulu Dengan total anggaran sekitar Rp 46,8 miliar akan diselesaikan pada Januari 2025.
PLT Kepala BPKD, M. Rizqi Al Fadli, menegaskan bahwa pembayaran tersebut akan dilakukan tanpa ada tunggakan.
BACA JUGA:Segera Cair, Dana TPG dan Tamsil Triwulan III Provinsi Bengkulu Sudah Masuk Kas Daerah
"Untuk TPP bulan Desember, pembayarannya akan dilakukan Januari ini," ujar Rizqi
Mekanisme pembayaran TPP memang dilakukan pada bulan berikutnya karena besaran tunjangan ini dihitung berdasarkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu bulan.
"Berbeda dengan gaji, yang dibayar di awal sebelum bekerja. TPP harus menunggu seluruh kinerja selesai untuk dihitung, baru dibayarkan," jelas Rizqi.
Menurutnya, proses pembayaran dimulai dengan verifikasi kinerja yang dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Setelah itu, BKD akan mengajukan laporan ke BKAD sebagai dasar pembayaran.
"Kalau teman-teman SKPD cepat menyelesaikan verifikasi, maka pembayaran juga bisa segera diproses. Jadi, semua tergantung kecepatan laporan dari SKPD ke BPKD," tambahnya.
Setiap bulan, Pemprov Bengkulu mengalokasikan sekitar Rp 20 miliar untuk membayar TPP bagi sekitar 9.000 ASN di bawah kewenangan provinsi.