Pihaknya juga melakukan pendekatan kepada pedagang untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan terkait pelarangan produk berbahaya.
"Tidak hanya menarik produk berbahaya, juga mensosialisasikan apa saja yang dilarang untuk diperjualbelikan. Termasuk akibat atau dampak yang timbul, baik bagi konsumen yang mengonsumsinya maupun pedagang yang menjualnya, dimana bisa terancam proses hukum," pungkasnya.