Ini Jadwal Pemberkasan Kelulusan PPPK Tahap I dan CPNS di Kabupaten Kaur

Senin 20-01-2025,02:06 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

Setelah mengetahui batas akhir penyampaian berkas, baik bagi lulusan PPPK maupun CPNS formasi tahun 2024 agar segera melengkapi dan menyampaikan berkas ke Kantor BKPSDM, baik secara online maupun manual.

Apabila peserta yang lulus tidak memenuhi berkas yang dibutuhkan, maka peserta dinyatakan mengundurkan diri dan batal diangkat menjadi pegawai PPPK dan CPNS.

 

 

Kategori :