4. Jika kami terindikasi bersalah dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2024, pada kesempatan ini kami mengajak bapak dewan yang terhormat dan semua pihak terkait untuk duduk Bersama mencari solusinya.... Kami menyadari juga bahwa tiada gading yang tak retak,,,, kita selaku umat manusia selalu ada kesalahan dan kekhilafan tentu marilah kita mencari pembenaran dari pada ketidakpastian daripada mencari kesalahan dari pada keraguan.... Biar juga kami belajar dari birokrasi ini.
Sembari berdoa semoga Allan SWT memberikan petunjuk, kelancaran dan kemudahan kepada kita semua sehingga hasil akhir dari pertemuan ini dapat sesuai dengan keingan Bersama,........alfatihah
Demikian yang dapat kami sampaikan.
Ketua Komisi 1 DPRD Mukomuko, Armansyah mengatakan, hearing ini dilaksanakan didasari dari surat APDESI beberapa hari yang lalu.
"Kami sengaja baru mengundang para Kades, belum mengundang pihak terkait lain, karena kita mau fokus mendengarkan yang ingin disampikan dari pihak pemerintah desa," kata Arman.
Lanjutnya, apa yang sudah disampikan oleh para Kades dalam pertemuan, sudah ditampung dan menjadi catatan Komisi 1. Untuk selanjutnya, keterangan para Kades ini akan dikonfrontir dengan penjelasan pihak terkait seperti Inspektorat maupun DPMD Mukomuko.
"Nanti kami akan memanggil pihak Inspektorat, DPMD dan juga instansi lainnya. Tapi masih kami jadwalkan," demikian Armansyah.