Desa Sido Urip Gelar Musdes LPPDes Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024

Jumat 24-01-2025,04:00 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - Pemerintah Desa (Pemdes) Sido Urip, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (Musdes LPPDes) pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024 melalui anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Kegiatan ini dilakukan guna pertanggungjawaban Pemerintah Desa atas kegiatan yang telah dilakukan di tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Polisi Soal Oknum Guru Honorer Bengkulu Utara Setubuhi Murid Berulang Kali

BACA JUGA: Wabup Bengkulu Utara Buka Musrenbangcam di Tanjung Agung Palik

 

Kegiatan Musdes LPPDes ini dipimpin oleh Kepala Desa Sido Urip, Sukarnoto yang dihadiri oleh jajaran Pemdes, BPD, pihak Kecamatan serta Bhabinkamtibmas berlangsung di aula pertemuan desa setempat pada Kamis (23/01/2025).

Dalam kesempatan ini Sekdes Sido Urip, Hartoyo, S Pt memaparkan semua item pekerjaan, baik fisik maupun non fisik yang telah dikerjakan oleh Pemdes Sido Urip di tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Dandim 0423 jadi Inspektur Upacara di SMKN 2 Bengkulu Utara

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Laksanakan Rapat Konsolidasi

 

Adapun kegiatan fisik maupun nonfisik diantaranya program ketahanan pangan berupa penanaman ubi jalar, peningkatan produksi peternakan dan pembuatan pupuk kandang, penyaluran BLT DD kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pelatihan bagi jajaran perangkat desa, BPD dan kelembagaan Desa serta pemberdayaan kelembagaan desa dan pembangunan fisik sarana prasarana berupa pembangunan rabat beton dusun 1 sepanjang 135 meter, dusun 2 sepanjang 50 meter.

Kepala Desa (Kades) Sido Urip, Sukarnoto menjelaskan, kegiatan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (Musdes LPPDes) dilakukan oleh Pemdes Sido Urip guna mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan yang telah dilakukan dan sebagai bentuk transparansi terhadap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa yang dikucur oleh Pemerintah.

BACA JUGA:Bengkulu Utara Segera Tindaklanjuti Rekomendasi LHP BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun 2024

BACA JUGA:Wakil Bupati Bengkulu Utara Puji Masyarakat Kecamatan Padang Jaya

 

Kategori :