Dinas Dikbud Kaur Tahun 2025 Dapat Anggaran DAK Nonfisik Rp 1 Miliar

Kamis 30-01-2025,05:00 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Bintuhan -  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Sumari,M.Pd bahwa tahun 2025 Disdikbud Kabupaten Kaur menerima anggaran DAK senilai Rp 1 miliar lebih untuk kegiatan nonfisik pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) bagi sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kabupaten Kaur.

"Sekolah PAUD yang akan menerima itu sebanyak 23 unit PAUD yang ada di Kabupaten Kaur. Masing-masing mendapatkan anggaran Rp 48 juta," ujar Sumari saat ditemui RADAR BENGKULU pada Rabu, 29 Januari 2025.

BACA JUGA:Sudah Disiapkan, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih akan Dilantik 6 Februari 2025

BACA JUGA: Jembatan Timbang di Desa Sukamenanti Kaur Dibangun Tahun 2026, Saat Ini Sedang Proses Perencanaan

   

Dikatakan Sumari, kegiatan tersebut belum berjalan. Sebab, masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat sesuai dengan waktu penyaluran dana, 23 unit PAUD ini akan menerima Alat Permainan Edukatif (APE) sesuai dengan ketetapan dan ketentuan, tidak asal beli sembarangan.

"Bantuan ini berupa alat peraga permainan edukatif yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," jelasnya.

BACA JUGA: Evaluasi Pilkada 2024, Kabupaten Kaur Keluar dari Zona Merah

BACA JUGA:96 Adegan, Polres Kaur Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Cucu dan Nenek di Desa Karang Dapo

   

Ditambahkannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur akan terus memantau proses berjalannya DAK non fisik tahun 2025 ini berjalan.  Mulai dari kapan  berjalannya tender, pelaksanaannya, sampai tersalur sesuai dengan yang kita harapkan.

"Kalau jadwal bulan April tahun 2025 kemungkinan proses tender, kita akan pastikan pengadaan APE ini digunakan secara tepat, dan akan diawasi langsung oleh Disdikbud Kaur," tuturnya.

 

 

Kategori :