Program Helmi Hasan-Mian Tetap Bisa Berjalan dan Disesuaikan dengan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Minggu 02-02-2025,16:35 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

Hal yang sama juga berlaku pada sektor infrastruktur. Sejumlah program perbaikan jalan dan fasilitas umum sudah masuk dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.

 

“Kalau anggaran yang tersedia belum cukup untuk mendukung sepenuhnya program Helmi-Mian, kita bisa melakukan penyesuaian dengan mengalihkan dana dari kegiatan yang tidak terlalu prioritas. Intinya, program mereka tetap bisa berjalan,” imbuhnya.

 

Meski ada wacana percepatan pembahasan APBD Perubahan 2025 untuk menyesuaikan program kepala daerah yang baru, Edwar Samsi menegaskan bahwa hal tersebut tidak memungkinkan.

 

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, yang mengatur bahwa pembahasan APBD Perubahan baru bisa dilakukan setelah adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang pelaksanaan APBD, yang dijadwalkan pada Juni 2025.

 

“Sesuai regulasi, APBD Perubahan itu ada tahapannya. Jadi, tidak bisa dipercepat. Penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan baru bisa dilakukan setelah ada Perda pelaksanaan APBD, yang waktunya sekitar bulan Juni,” jelasnya.

 

Dengan demikian, program Helmi Hasan-Mian dalam 100 hari pertama akan mengandalkan anggaran yang telah tersedia, tanpa perlu menunggu APBD Perubahan. Langkah penyesuaian program menjadi solusi agar kebijakan baru tetap bisa direalisasikan tanpa menabrak aturan anggaran yang berlaku.

 

Meskipun program Helmi Hasan-Mian tetap bisa berjalan, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah bagaimana memastikan program mereka benar-benar sinkron dengan kebijakan yang sudah ada, tanpa menimbulkan gesekan politik di internal pemerintahan.

 

Selain itu, efektivitas pelaksanaan program juga sangat bergantung pada dukungan perangkat daerah serta koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.

 

Kategori :