DPRD Provinsi Bengkulu Desak Kemenhub RI Jelaskan Tentang Pengerukan Pulau Baai

Sabtu 08-02-2025,12:10 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

 

Namun, Sumardi menegaskan bahwa meski Pelindo telah berkontribusi, tanggung jawab pengerukan tetap berada di tangan Kemenhub RI.

 

Menurut Sumardi, pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai bukanlah proyek kecil. Biaya yang dibutuhkan diperkirakan melebihi Rp 100 miliar. Jika seluruh biaya dibebankan kepada pengguna jasa pelabuhan, itu akan menjadi beban berat bagi dunia usaha.

 

"Pengguna jasa pelabuhan tidak mungkin menanggung sendiri biaya sebesar itu. Seharusnya, ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, khususnya Kemenhub dan Kementerian BUMN," tegasnya.

 

Sayangnya, hingga kini, Kemenhub belum memberikan penugasan kepada PT Pelindo, sementara Kementerian BUMN juga belum mengambil inisiatif untuk mempercepat prosesnya.

 

Sumardi memastikan bahwa DPRD Bengkulu tidak tinggal diam. Mereka terus berupaya mencari solusi agar pengerukan alur bisa segera direalisasikan.

 

"Kami tidak hanya berpangku tangan. Bahkan, Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, Ir. H. Mi’an, sudah bertemu langsung dengan Menteri Perhubungan untuk membahas persoalan ini," katanya.

 

Namun, hingga saat ini, hasil dari pertemuan tersebut masih belum menunjukkan perkembangan berarti.

 

Pelabuhan Pulau Baai merupakan salah satu aset strategis yang dapat mendukung perekonomian Bengkulu. Namun, jika pendangkalan alur terus dibiarkan, aktivitas pelabuhan akan terganggu, bahkan bisa berimbas pada kelancaran distribusi logistik dan investasi di wilayah tersebut.

Kategori :