Bupati Mian berpesan kepada seluruh jajaran agar dapat melaksanakan konfirmasi pelaporan sesuai dengan prosedur tanpa diwakilkan. Ini tujuannya untuk meminimalisir terjadinya miskomunikasi.
“Sekali lagi saya tekankan, konfimasi pelaporan lakukan sesuai prosedur tanpa diwakilkan. Apabila diperlukan, silahkan bawa staf atau kepala dari bidang masing – masing yang mengelola”, tambahnya.
BACA JUGA: Peresmian Gedung Barak Satbrimob Bengkulu Utara Dihadiri Bupati Mian dan Wabup Arie Septia
BACA JUGA: Wabup Bengkulu Utara Buka Musrenbangcam di Tanjung Agung Palik
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, jajaran OPD Setdakab Bengkulu Utara, serta seluruh Tim Pemeriksa BPK Provinsi Bengkulu .