Dukung Program Domisili, SMPN 15 Bengkulu Selatan Siap Tampung Siswa Baru Untuk Tiga Ruang Belajar

Rabu 12-02-2025,20:21 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

Perubahan sistem PPDB menjadi SPMB ini merupakan reformasi signifikan dalam sistem penerimaan siswa baru di Indonesia. Kemendikdasmen menekankan bahwa kebijakan-kebijakan terkait PPDB dan evaluasi belajar masih belum final. Keputusan akhir akan diumumkan secara resmi dan ditetapkan melalui peraturan Mendikdasmen. 

"Yang jelas dari hasil survei yang kita lakukan,perkembangan perumahan di daerah Pagar Desa sudah mulai berkembang. Bahkan di dekat daerah Pagar Dewa ada Perumnas Slipi, tentunya nanti akan menjadi tolok ukur kita kalau kita mampu menampung sampai tiga Runbel. Artinya, kalau dihitung dari kelas VII,VIII,IX kita siap menjadikan SMP 15 ini menjadi sembilan Runbel pada tahun 2025 ini,"pungkas Olsipin.

  

Kategori :