Aksi para pelaku, lanjut Khalid, terungkap oleh istri pemilik toko yang mendapatkan laporan dari salah seorang karyawan perempuan mereka bernama Ana.
Dimana ada akun FB yang menawarkan atau ingin menjual kabel kepada karyawan mereka tersebut. Kemudian istri pemilik toko ini melakukan pengecekan dengan meneliti foto barang berupa kabel yang ditawarkan tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2025
BACA JUGA: Wakil Bupati Bengkulu Utara Buka Acara Forum Konsultasi Publik
‘’Istri pemilik toko ini mulai curiga, karena foto kabel tersebut mirip sekali dengan jenis kabel yang biasa dijual di toko mereka dan melaporkannya kepada sang suami,’’ lanjut Khalid.
Kemudian sang pemilik toko meminta istrinya melakukan pengecekan nota penjualan dan mencocokkan dengan stok barang yang ada di toko mereka.
BACA JUGA:Pelantikan Serentak, Pemkab Mulai Persiapkan Pisah Sambut Bupati dan Wabup Bengkulu Utara
BACA JUGA:Ini Imbauan Polres Bengkulu Utara Saat Libur Israk Mikraj dan Imlek
Saat itulah, diketahui banyak stok barang yang sudah tidak ada di toko namun juga tidak ada nota penjualannya. Sehingga pemilik toko berkeyakinan bahwa barang-barang tersebut dicuri dan bukan hanya kabel yang ditawarkan melalui Medsos tersebut saja.
‘’Korban atau pemilik toko ini langsung melakukan pengecekan seluruh stok barang di toko miliknya dan mengetahui sudah banyak barang yang berkurang. Namun barang-barang tersebut nota penjualannya juga tidak ada,’’ terang Khalid.
BACA JUGA:BKAD Bengkulu Utara Sosialisasikan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
BACA JUGA: Peresmian Gedung Barak Satbrimob Bengkulu Utara Dihadiri Bupati Mian dan Wabup Arie Septia
Hingga akhirnya, pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketahun. Setelah mendapatkan laporan, personel Polsek Ketahun langsung melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri akun medsos yang menawarkan barang milik Toko Korban tersebut.