‘’Kita langsung melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri akun medsos yang menjual barang diduga hasil curian dari toko korban tersebut. Alhamdulillah kita berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti barang-barang curian tersebut,’’ pungkas Kapolsek.