Panti Pijat di Mukomuko Diminta Tutup Secara Total

Senin 17-02-2025,19:35 WIB
Reporter : seno
Editor : syariah muhammadin

"Tidak ada toleransi. Bukan dibatasi waktu operasi, jam segini boleh, jam segini tidak boleh. Bukan seperti itu! Kebijakannya berhenti total selama Ramadhan," papar Kadis. 

 

Beda halnya dengan usaha hiburan karaoke. Pihak Satpol-PP masih mensosialisasikan aturan lama. Yakni, membatasi waktu operasi hiburan karaoke. 

 

Hanya saja, terkait jam berapa sampai jam berapa tempat hiburan karaoke boleh beroperasi, belum ditentukan. 

 

"Untuk waktu pembatasan jam operasional tempat karaoke ini, akan dirapatkan dulu," demikian Jodi. 

Kategori :