Cegah Karhutla dan Perambahan TNBBS, BBTNBBS-WCS Edukasi Warga di Kaur
Cegah Karhutla dan Perambahan TNBBS, BBTNBBS-WCS Edukasi Warga di Kaur-Hendri-
RADAR BENGKULU, KAUR — Upaya menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) terus diperkuat. Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) bersama Wildlife Conservation Society-Program Indonesia (WCS-PI) turun langsung ke tengah masyarakat untuk mengedukasi warga tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), perambahan hutan, serta perlindungan satwa liar.
Kegiatan edukasi konservasi tersebut berlangsung Sabtu, 19 September 2026, dengan menyasar masyarakat di Desa Tanjung Agung dan Desa Babat, Kecamatan Tetap, serta Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur.
Koordinator Penyuluh Kehutanan BBTNBBS, Riyanto, S.Hut., mengatakan edukasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kerusakan kawasan konservasi, khususnya akibat praktik pembukaan lahan secara ilegal dengan cara dibakar.
Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar memicu Karhutla yang tidak hanya mengancam masyarakat, tetapi juga dapat menghancurkan ekosistem dan habitat berbagai satwa yang berada di kawasan TNBBS.
"Edukasi pencegahan Karhutla dan perambahan hutan secara ilegal sangat penting karena aktivitas tersebut sangat rentan memicu bencana dan menghancurkan ekosistem," tegas Riyanto.
Ia menjelaskan, kegiatan kali ini difokuskan pada penguatan koordinasi di tingkat desa dengan melibatkan tiga desa yang berada di sekitar kawasan TNBBS.
Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Pemerintah Desa Tanjung Agung dan Desa Babat, Kecamatan Tetap. Kehadiran tim BBTNBBS dan WCS-PI mendapat sambutan positif dari pemerintah desa.
Kepala Desa Tanjung Agung, Nupizer Masagus, bersama Ketua BPD Babat menyampaikan sejumlah komitmen terkait perlindungan kawasan TNBBS.
Pertama, Pemerintah Desa Tanjung Agung dan Desa Babat menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum serta berkomitmen ikut menjaga kawasan TNBBS agar tetap lestari.
Kedua, pihak desa berharap proses hukum terhadap warga yang diduga terlibat perambahan dan telah diamankan dapat berjalan secara adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara merata terhadap aktivitas perambahan di titik-titik lain dalam kawasan TNBBS.
Ketiga, pemerintah desa meminta agar edukasi konservasi TNBBS dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kawasan hutan.
Setelah dari Kecamatan Tetap, tim melanjutkan koordinasi ke Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal.
Koordinasi tersebut turut menyikapi adanya warga Desa Pasar Baru yang diamankan terkait kasus perburuan satwa liar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
