RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan instruksi Presiden terkait penggunaan mobil dinas (Mobnas) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama liburan mudik Idul Fitri 1446 Hijriah.
Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, menegaskan bahwa kebijakan Pemprov Bengkulu akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.
“Kita lihat keputusan presiden. Kalau presiden bilang boleh pakai mobil dinas, kita pakai. Kalau presiden bilang tidak boleh, ya tidak boleh,” ujar Helmi Hasan.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Bengkulu selalu berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Termasuk dalam hal penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik.
BACA JUGA:Stok BBM Aman Jelang Mudik Lebaran 2025 di Provinsi Bengkulu
Kebijakan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana mantan gubernur Bengkulu memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik dengan syarat tertentu. Misalnya, mobil dinas hanya boleh digunakan dalam wilayah Bengkulu, biaya bahan bakar minyak (BBM) ditanggung pribadi, dan ASN bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi selama perjalanan.
Mudik Gratis sebagai Alternatif
Sementara menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, Pemprov Bengkulu telah menyiapkan program mudik gratis bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran. Gubernur Helmi Hasan mengungkapkan, jumlah tiket mudik gratis yang disediakan tahun ini meningkat dari 100 menjadi 150 tiket.