Dewan Soroti Penempatan Nakes dan Dokter, Pemkab Mukomuko Harus Lakukan Pemerataan

Selasa 18-03-2025,04:46 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Herdi

 

Frenky tidak mempersoalkan ada dokter, tenaga medis, atau ASN pindah tempat tugas asalkan ada jaminan pengganti. Misalkan dokter Puskesmas Selagan Raya bisa saja pindah ke Puskesmas Lubuk Sanai, tapi siapkan calon pengganti. 

 

"Setahu saya, Puskesmas Selagan Raya itu pernah ada 3 dokter. Jadi kami minta Pemkab menyusun ulang penempatan dokter ini," ujar Frenky. 

 

Kemudian, Frenky berharap, para tenaga kesehatan, lebih-lebih lagi dokter tidak keberatan ditempatkan dimanapun di wilayah Kabupaten Mukomuko. Sebagaimana sumpah dokter dan juga sumpah seorang ASN. 

 

"Seharusnya tidak ada protes dari dokter apalagi statusnya ASN. Tapi, pihak Pemkab juga kira-kira menempatkan ASN. Jangan terlalu jauh dengan jarak rumah. Itu juga tidak efektif. Kecuali tidak ada pilihan lagi," demikian Frenky. 

Kategori :