Polemik WIUP Galian C di Mukomuko, Ketegasan Pemprov Bengkulu Dinanti

Selasa 18-03-2025,21:50 WIB
Reporter : windi
Editor : herdi

 

Pernyataan ini menjadi krusial karena lokasi eksploitasi yang diperbolehkan ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan CV. Agung Wijaya.

 

Sementara itu Direktur CV. Agung Wijaya, Ridho Wijaya, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut justru memperkeruh situasi. 

Ia menyoroti ketidakpastian dari pemerintah terkait luas WIUP mereka, yang dalam beberapa dokumen disebut 27,16 hektar, namun dalam rapat disebut 27,04 hektar.

 

 

"Hasil rapat menunjukkan bahwa tidak ada kepastian dari pemerintah terkait luasnya. Apakah 27,04 hektar atau 27,16 hektar. Hal ini menambah polemik baru," ujar Ridho.

 

 

Menurutnya, jika luas yang digunakan adalah 27,04 hektar, maka lokasi WIUP akan bergeser ke daratan. Hal ini, katanya, tidak sesuai dengan SK yang telah diterbitkan sebelumnya dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaannya.

 

 

"Kami berharap pemerintah bisa mengembalikan luas WIUP sesuai dengan SK awal, agar tetap berada di badan sungai seperti sebelumnya," lanjut Ridho.

 

 

Kategori :