Hasil Pantauan dan Sidak, 400 ASN Seluma Dapat Teguran Keras

Sabtu 29-03-2025,00:05 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.id, Tais - Bupati Seluma Teddy Rahman SE. MM langsung bersikap tegas untuk mendisiplinkan para ASN di lingkungan Pemkab Seluma. 

Dari hasil sidak dan pantauan di lapangan, didapat sekitar 400 ASN  terbukti menggunakan foto wajah dan pakai GPS untuk menyiasati presensi online atau mengisi daftar hadir secara daring. 

BACA JUGA:Empati, Baznas Seluma Galang Dana Untuk Palestina

 

Guna memberikan efek jera, Bupati langsung memberikan sanksi berupa pemblokiran absensi bagi para ASN yang terlibat. Pemblokiran berlaku hingga Peraturan Bupati (Perbup) tentang penghitungan akumulasi jam kerja diterbitkan.

" Dari hasil temuan itu, maka absennya saya blokir selamanya serta diberi teguran keras dan membuat surat pernyataan," sampai Bupati, baru-baru ini.

BACA JUGA:Bupati Seluma Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan PAW Kades Petai Kayu dan Padang Batu

 

Selain itu, mereka juga akan mengalami pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena pemblokiran absensi berdampak pada akumulasi jam kerja.

Setelah itu, mereka juga diminta segera mengurus pemulihan absensi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa. 

BACA JUGA:Gedung SDN 109 Kampai Seluma Nyaris Ambruk

 

" Pemblokiran akun absensi dimulai sejak Selasa (25/3) dan diterapkan tanpa batas waktu yang ditentukan," sampainya. 

 

Kategori :