“Pak Gubernur ingin semua elemen masyarakat dilibatkan dalam pembangunan. Termasuk pengurus rumah ibadah. Mereka bukan hanya menjalankan fungsi agama, tapi juga menjadi pengikat sosial di tengah masyarakat,” ujar Syarifuddin.
Ke depan, Pemprov Bengkulu menargetkan agar semua pengurus rumah ibadah dapat terdaftar secara resmi dalam program ini. Pemerintah juga membuka kemungkinan untuk memperluas jangkauan program jaminan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat lainnya yang belum terlindungi.