Kejutan, Negara Prancis Siap Akui Negara Palestina dalam Konferensi PBB Bulan Juni 2025

Minggu 13-04-2025,19:35 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU - Kejutan datang dari Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa Prancis siap mengakui negara Palestina pada Konferensi PBB Bulan Juni 2025.

Seperti dikutip dari laman harian. disway.id, rencana pengakuan ini kemungkinan akan diumumkan dalam sebuah konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan digelar di New York pada Juni 2025. 

Kata Emmanuel ,  langkah ini merupakan bagian dari komitmen Prancis terhadap solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

Lebih lanjut Macron menyatakan, "Kita harus bergerak menuju pengakuan, dan kita akan melakukannya dalam beberapa bulan kedepan," ujarnya dalam wawancara dengan saluran televisi France 5, sebagaimana dilaporkan oleh AFP (Agence France-Presse). 

Langkah ini dipandang sebagai perubahan besar dalam kebijakan luar negeri Prancis dan berpotensi menimbulkan ketegangan dengan Israel. 

Pemerintah Israel menilai pengakuan sepihak dari negara-negara asing terhadap Palestina masih terlalu dini dan justru dapat merusak proses perdamaian.

BACA JUGA:Perang Antara Iran vs Israel, Presiden Iran Ebrahim Raisi Mengalami Kecelakaan Helikopter

Tanggapan Israel 

Sementara itu Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, mengecam pengumuman Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan menyebut langkah tersebut sebagai hadiah bagi terorisme dan akan merusak proses perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan.

Sedangkan Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, menyebut rencana Macron sebagai langkah positif yang mendukung solusi dua negara dan perlindungan hak-hak rakyat Palestina.

Hamas juga menyambut positif rencana Presiden Macron untuk mengakui negara Palestina pada Juni mendatang. 

Mereka melihat ini sebagai sinyal dukungan internasional terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak-hak mereka.

Dilansir dari Al Jazeera, hingga saat ini, Palestina telah diakui sebagai negara berdaulat oleh 147 dari 193 negara anggota PBB. 

Sedangkan beberapa negara yang bergabung dalam pengakuan ini tahun lalu termasuk Armenia, Slovenia, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.

Kategori :