Kebingungan pun berubah jadi kepanikan. Rombongan Arief segera menuju bank BRI terdekat untuk mengecek bukti transfer. Ternyata, hanya dalam 14 detik setelah dana masuk, uang itu langsung dipindahkan ke rekening lain di Bank Mandiri.
“Saya transfer pukul 12.18 WIB, dan di jam yang sama uang langsung dipindahkan. Kami langsung balik ke rumah Wawan di PD Guci, tapi suasananya sudah tidak jelas,” ujar Arief.
BACA JUGA:Ini Dia Nama Lima Pasang Anggota Paskibraka Kaur Ikut Seleksi Tingkat Provinsi Bengkulu
Merasa menjadi korban penipuan terstruktur, Arief melapor ke Polres Seluma pada Rabu, 7 Mei 2025. Dalam laporannya, ia mengajukan tiga tuntutan utama. Pemblokiran rekening Wanda Sibarani, permintaan pertanggungjawaban kepada Wawan sebagai pihak yang menyerahkan mobil, serta penahanan terhadap kendaraan sebagai barang bukti.
“Saya minta polisi segera bertindak. Ini bukan sekadar salah paham, tapi ada indikasi penipuan yang dirancang rapi,” kata Arief.
BACA JUGA:Pemda Kaur Terima Kunjungan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu
Kapolres Seluma melalui Kasat Reskrim saat dikonfirmasi menyatakan laporan telah diterima dan pihaknya akan mendalami semua pihak yang terlibat. “Kami sedang menelusuri alur komunikasi dan rekening yang digunakan. Tidak menutup kemungkinan ada sindikat di balik kasus ini,” ujarnya.