Mekanisme Pemanfaatan Jamkesda untuk Rakyat Dipertanyakan

Rabu 28-05-2025,08:00 WIB
Reporter : Seno AM
Editor : Syariah muhammadin

 

 

radarbengkuluonline.id , MUKOMUKO - Komisi 3 DPRD Mukomuko memangil pihak Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Mukomuko pada hari Senin, 26 Mei 2025. Undangan lembaga wakil rakyat itu dipenuhi oleh pihak BPJS, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Mukomuko, Elva Elinda. 

 

Hearing antara DPRD Mukomuko dengan BPJS Kesehatan Mukomuko ini dipimpin oleh Frenky Janas. Ia mengatakan kerap mendapat keluhan dari masyarakat prihal kepesertaan BPJS. 

BACA JUGA:Paham Radikalisme Masih Harus Diwaspadai Walau Organisasi Sudah Dibubarkan

Kata Frenky, Komisi 3 ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak BPJS Kesehatan terkait pemanfaatan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) untuk rakyat. 

 

Sebab daerah sudah mengalokasikan dana cukup besar. Di APBD murni diakomodir sebesar Rp 8 miliar. Dan komitmen pada tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp 11 miliar. 

 

Kemudian, kata Frenky, Komisi 3 mengundang pihak BPJS kesehatan juga bagian dari merespon statement gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang mengatakan BPJS Kesehatan gratis dan mudah. 

 

"Yang kerap bermasalah ini, ada peserta BPJS mandiri, ingin beralih ke peserta Jamkesda, tapi masih ada ini, ada itu, tunggakan sehingga fasilitas Jamkesda dari Pemkab sulit mereka dapat. Gubernur sudah menyatakan BPKS gratis, mudah. Tapi ternyata ada prosedurnya. Jajaran Pemkab jadi sasaran masyarakat, BPJS juga kena, kami dewan juga sasaran kekesalan warga. Ini yang ingin dengar penjelasnya. 

 

Frenky juga meminta aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan ini tidak ada jangka waktu tertentu. Semisal menunggu 1 atau 2 minggu dulu. 

Kategori :