Pemprov Bengkulu Harus Siapkan Dana Rp 297 Miliar Untuk Sekolah Gratis

Kamis 19-06-2025,20:27 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Azmaliar Zaros

 

“Selama ini tidak ada keberatan dari orang tua karena konsepnya adalah subsidi silang. Yang mampu membantu yang kurang mampu. Tapi kalau pungutan dilarang, sementara dana pengganti dari pemerintah belum ada, maka sekolah bisa lumpuh,” ujarnya.

Menanggapi kegelisahan itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menekankan perlunya sikap realistis dalam mengeksekusi kebijakan. Ia menyebut bahwa idealisme pendidikan gratis harus tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Turun Tipis di Provinsi Bengkulu, Petani Minta PKS Patuhi Harga yang Ditetapkan

 

“Selama APBD belum mampu menutup semua kebutuhan sekolah, kami menyarankan agar tetap ada ruang untuk sumbangan sukarela dari orang tua murid. Tapi harus benar-benar sukarela, tidak memberatkan, dan tidak boleh menjadi syarat layanan pendidikan,” ujar Usin.

Ia juga mendorong agar Pemprov menganggarkan tambahan minimal Rp 1,5 juta per siswa per tahun untuk menutup selisih kekurangan dari dana BOS.

 

“Jika sudah terpenuhi, maka pelarangan sumbangan bisa diberlakukan secara penuh. Tapi sekarang, saya pikir kita mulai dulu dari 50 persen kemampuan fiskal yang tersedia,” imbuhnya.

 

Agar Kegiatan Sekolah Tidak Mandek

Lebih jauh Usin mengingatkan pentingnya menjamin keberlanjutan kegiatan sekolah yang sifatnya non-akademik. Seperti praktik kejuruan, lomba antar sekolah, pelatihan, dan ekskul. Aktivitas tersebut menurutnya tidak kalah penting dalam membentuk karakter dan keahlian siswa.

“Kita tidak ingin kegiatan anak-anak terhenti hanya karena tidak ada biaya operasional. Maka, jika memang sumbangan dilarang, APBD harus hadir menggantikannya,” tutur Usin.

 

 

Kategori :