Ia mencontohkan, ada kasus dimana tersangka tidak bisa menjalani proses hukum karena harus dirawat, atau tidak bisa ditahan karena kondisi medis. Dalam situasi seperti itu, kehadiran Rumah Sakit Adhyaksa bisa menjadi solusi. Rumah sakit ini nantinya tidak hanya melayani masyarakat umum, tetapi juga akan memiliki fasilitas khusus untuk pemeriksaan dan perawatan bagi mereka yang berstatus tersangka atau terdakwa.
“Rumah sakit ini akan memperkuat fungsi Kejaksaan dalam memberikan layanan menyeluruh, tidak hanya di ranah hukum tetapi juga sosial dan kemanusiaan.”
BACA JUGA: Penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Harus Tepat Sasaran
Langkah ini juga dinilai sebagai respon atas kebutuhan riil di lapangan. Selama ini, ketiadaan fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan sistem hukum seringkali menjadi kendala.
Banyak proses penahanan tertunda karena terganjal alasan kesehatan, dan hal itu tidak bisa serta-merta diselesaikan hanya lewat koordinasi antarinstansi.
BACA JUGA:Dapat Dana Rp 75 Miliar , Tiga Kampung Merah Putih Siap Dibangun di Provinsi Bengkulu
Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Bengkulu ini diharapkan menjadi role model nasional. Di saat banyak pemerintah daerah masih terpaku pada pembangunan infrastruktur fisik tanpa arah jelas, Pemprov Bengkulu dan Kejati justru membuka cakrawala baru: membangun rumah sakit yang tidak hanya menyembuhkan, tetapi juga mendukung keadilan.