radarbengkuluonline.id - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia memberikan apresiasi atas suksesnya penyelengaraan Festival Tabut 2025 di Kota Bengkulu. Festival Tabut sendiri masuk dalam kalender agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) 2025, yang mana menampilkan 110 acara unggulan di berbagai daerah di Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia (Wamenpar) Ni Luh Enik Ermawati saat menghadiri malam puncak Festival Tabut Muharram 2025 di Sport Center, Pantai Panjang, Sabtu malam 5 Juli 2025.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Resmikan Lapangan Golf Merah Putih, Simbol Baru Ruang Publik dan Olahraga
"Apresiasi dari Kemenpar kepada pemerintah provinsi, kota, seluruh pihak, semua masyarakat yang sudah turut menyukseskan kegiatan festival tabut 2025," ucap Ni Luh.
Ni Luh berharap festival tabut dari tahun ke tahun kian terus mengalami peningkatan, sehingga menjadi agenda tahun go Internasional.
BACA JUGA:Patut Ditiru, Usin Sembiring Dukung Organisasi Anti-Narkoba dari Sekolah dan Kampus
"Di Kemenpar, event besar yang memiliki dampak besar, kita ingin dorong agar lebih naik lagi. Dari yang skala nasional menjadi internasional. Tujuannya agar kian mendunia, kita promosikan. Tahun depan kita yakin ada ide yang lebih segar agar Bengkulu mendunia," tuturnya.
Ia menyakini Kota Bengkulu memiliki potensi pariwisata yang baik, mulai dari wisata sejarah hingga alamnya. Semua menunjukkan pesona dan cerita yang memikat wisatawan.
BACA JUGA:Pemda Provinsi Bengkulu akan Gelar Lelang Jabatan
"Kota ini sangat berpeluang, memiliki pariwisata tidak dimiliki tempat lain. Ada jejak kemerdekaan di tempat ini. Mari kita suarakan, kita bangkitkan destinasi wisata sejarah dan wisata alam di Kota Bengkulu," ucapnya.
Sebelumnya, Ni Luh melakukan kunjungan ke rumah Fatmawati dan pengasingan Soekarno. Ia merasa takjub dengan kilas sejarah di Kota Bengkulu yang menjadi bagian kemerdekaan Republik Indonesia, yang mana ibu Fatmawati, istri Presiden Pertama merupakan penjahit sang saka merah putih.
BACA JUGA:PMII Tuntut Transparansi Dana Hibah di Dispora Provinsi Bengkulu