Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapakan ASN di Lingkup Pemkot Bengkulu dapat menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dan mengaktualisasi nilai integritas melalui pembangunan karakter, yang menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai pedoman setiap tindakan diri dan melahirkan kepribadian yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.