“Kita khawatir program prioritas Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur terganggu. Karena itu, kami dari Sekretariat Daerah akan mengendalikan kegiatan-kegiatan OPD yang tidak mendesak dan tidak memiliki urgensi bagi masyarakat,” ujar Herwan.
Rapim TEPRA ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen OPD dalam mendukung visi-misi Pemerintah Provinsi Bengkulu, khususnya melalui program Bantu Rakyat yang berpihak pada kepentingan masyarakat bawah