Provinsi Bengkulu Terima Dana Kurang Bayar DBH Lebih dari Rp 131 Miliar

Selasa 12-08-2025,08:00 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Azmaliar Zaros

 

5. Kabupaten Kepahiang: Rp 3,24 miliar

6. Kabupaten Lebong: Rp 16,58 miliar

7. Kabupaten Rejang Lebong: Rp 4,41 miliar

8. Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp 22,10 miliar

BACA JUGA:Dinas PUPR Kota Bengkulu Gerak Cepat Atasi Banjir

 

9. Kabupaten Kaur: Rp 18,13 miliar

10. Kabupaten Seluma: Rp 22,76 miliar

11. Kabupaten Mukomuko: Rp 4,69 miliar

BACA JUGA: Sungai Air Pisang Tercemar, Warga Ipuh Gugat Perusahaan Sawit Rp 7 Miliar

 

Menurut Irfan, penyaluran dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Pemerintah daerah diminta memprioritaskan penggunaan dana ini untuk mendukung ketersediaan kas dan menyelesaikan kewajiban belanja yang belum terbayar.

 

Potensi Pendorong Ekonomi Daerah

Pemerintah pusat berharap dana ini tidak hanya menutup kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memberi dampak jangka panjang.

Kategori :