Provinsi Bengkulu Terima Dana Kurang Bayar DBH Lebih dari Rp 131 Miliar

Selasa 12-08-2025,08:00 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Azmaliar Zaros

 

“DBH ini bisa menjadi stimulan untuk mengoptimalkan potensi daerah, khususnya di sektor SDA dan pajak. Jika dikelola baik, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” kata Irfan.

 

Dengan tambahan dana tersebut, pemerintah daerah di Bengkulu diharapkan mampu mengakselerasi program prioritas—mulai dari perbaikan jalan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan infrastruktur pendukung investasi.

 

Dalam kesempatan yang sama, Irfan mengingatkan seluruh kepala daerah dan jajaran untuk mewaspadai oknum yang mengaku sebagai pegawai Kementerian Keuangan dan menawarkan jasa pengurusan pencairan DBH.

BACA JUGA:Ternyata Banyak Warga Kota Kehilangan PKH, Diputuskan Sepihak? Ini Ada Apa?

 

“Jika ada yang menawarkan jasa seperti itu, bisa dipastikan mereka bukan pegawai Kementerian Keuangan. Semua layanan kami gratis dan dilakukan sesuai prosedur resmi,” tegasnya.

 

Kantor Wilayah DJPb Bengkulu bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) berkomitmen untuk mendukung pengelolaan fiskal daerah yang sehat. Kolaborasi dengan pemerintah daerah akan terus ditingkatkan, termasuk dalam memberikan pendampingan teknis, inovasi sistem pelaporan, dan penguatan akuntabilitas penggunaan dana.

BACA JUGA:Dinas Pemuda dan Olahraga Bengkulu Tengah Gelar Seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi

 

Irfan menekankan pentingnya prinsip pertumbuhan ekonomi yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan. “Fiskal daerah harus dikelola dengan baik agar manfaat DBH benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

 

Dana kurang bayar DBH ini menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat desentralisasi fiskal. Bagi Bengkulu, yang memiliki potensi besar di sektor perkebunan, pertambangan, dan kelautan, tambahan dana ini dapat menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan. 

Kategori :