Kabar Gembira 3.765 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke- 80 Kemerdekaan Indonesia

Senin 18-08-2025,00:06 WIB
Reporter : Riski
Editor : Azmaliar Zaros


radarbengkuluonline.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi umum dan dasawarsa kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Total ada 1.772 orang menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana umum. Sementara remisi dasawarsa dan pengurangan pidana dasawarsa sebanyak 1.993 orang. Sehingga, totalnya ada sebanyak 3.765 orang. Remisi ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

BACA JUGA:Janji Kampanye Ditepati, 130 Ambulan Gratis Jadi Hadiah Kemerdekaan untuk Masyarakat Bengkulu



Dikatakan Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu Haposan Silalahi, remisi umum memang diberikan setiap tahun pada 17 Agustus. Sedangkan Remisi Dasawarsa adalah pengurangan masa pidana yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali kepada narapidana dan anak yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tujuan pemberian remisi ini ialah untuk memotivasi warga binaan agar terus menjaga kedisiplinan, menaati tata tertib, aktif mengikuti pembinaan dan mempercepat proses reintegrasi sosial mereka di tengah masyarakat,” jelas Haposan, Minggu 17 Agustus 2025.

BACA JUGA:Kemenag Kaur Gelar Berbagai Lomba dan Family Gathering, Untuk Meriahkan HUT Kemerdekaan RI



Adapun syarat pemberian remisi yakni telah menjalani pidana lebih dari 6 bulan. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam 6 bulan terakhir serta aktif mengikuti program pembinaan dengan predikat baik.

Penyerahan SK tentang remisi umum HUT ke-80 RI dan remisi dasawarsa oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Kepala Kanwil Ditjenpas, unsur Forkopimda Provinsi, Pj Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian.

BACA JUGA:Rifai Tajuddin: RSUD Hasanuddin Damrah Manna Sudah Memiliki Poli Rehabilitasi Medik



Setelah itu, giat dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusuan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI oleh Gubernur Bengkulu.

Sebagai penutup, Gubernur Bengkulu dan Walikota Bengkulu (diwakilkan oleh PJ Sekda) menerima cinderamata hasil karya warga binaan dan ditutup dengan sesi foto bersama. 

 

Kategori :