radarbengkuluonline.id, Tais - Diduga jadi korban aksi penipuan investasi bodong, puluhan warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma (Rabu, 27/8) mendatangi Mapolres Seluma.
Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang dijalankan oleh seorang perempuan muda berinisial VC (25) yang juga merupakan warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo.
BACA JUGA: Kembali Terpilih Pimpin MUI Seluma, Nodi Herwansyah M. Pd Minta Dukungan Semua Pihak
Menurut keterangan salah satu korban, Robert (27), investasi tersebut menawarkan keuntungan besar yang tidak masuk akal. Yakni mencapai 30 persen per bulan. Bahkan, dalam beberapa kasus, VC menjanjikan pengembalian modal hingga tiga kali lipat dalam waktu singkat.
"Awalnya kami tertarik karena dia mengaku bekerjasama dengan pihak Bank. Banyak warga yang percaya karena terlapor orang yang dikenal dan tetangga," sampai Robert.
BACA JUGA:Bupati Seluma Audiensi Dengan Tim Kementerian LH, Ini Kriteria Penilaian Adipura
Skema investasi ini mulai berjalan sejak awal tahun 2023 dan berhasil menarik perhatian warga setempat karena iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu cepat. Tak kurang dari 60 orang warga ikut menanamkan modal, dengan jumlah bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp100 juta per orang. Jika ditotal, kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Namun, pada bulan Juli 2025, VC mulai mengeluhkan bahwa uang milik para investor telah hilang. Hal ini menimbulkan kepanikan dan kecurigaan di kalangan para peserta investasi. Sejak saat itu, berbagai upaya mediasi dan permintaan pertanggungjawaban telah dilakukan oleh korban, namun tidak membuahkan hasil.
BACA JUGA:Owner Toko Elektronik Dilantik jadi Ketua DPRD Seluma
"Kami sudah upayakan secara kekeluargaan. Tapi tidak ada kejelasan. Janji pengembalian uang terus diulur-ulur, sampai akhirnya kami sepakat untuk melapor ke polisi," sampai Robert.
Para korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka dan mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka juga meminta agar pelaku diproses secara hukum agar tidak ada lagi korban-korban baru di masa mendatang.
BACA JUGA:Bukit Peninjauan I dan Cahaya Negeri Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri di Seluma