"Kita tahu, perekrutan ASN itu, kuotanya berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Untuk CPNS jumlahnya sangat terbatas. Adanya kebijakan PPPK paruh waktu ini cukup membantu Pemkab Mukomuko," demikian Sekda.
"Kita tahu, perekrutan ASN itu, kuotanya berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Untuk CPNS jumlahnya sangat terbatas. Adanya kebijakan PPPK paruh waktu ini cukup membantu Pemkab Mukomuko," demikian Sekda.