Kasus Dana Desa Dusun Tengah, Inspektorat Seluma Masih Analisa Kerugian Negara

Rabu 08-10-2025,06:00 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id, Tais -  Inspektorat Kabupaten Seluma belum lama ini turun ke Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi bersama Penyidik Tipidkor Polres Seluma, untuk mengecek kegiatan fisik yang ada di Desa Dusun Tengah bersama tim ahli.

Dari hasil peninjauan, tim Inspektorat Kabupaten Seluma akan kembali menganalisa terkait temuan kerugian negara atas dugaan kasus penyimpangan Dana Desa yang tengah bergulir, sebelum diserahkan ke penyidik Tipidkor Polres Seluma dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Kontingen Perwosi Seluma Dilepas, Target Raih Prestasi

 

Dalam audit investigasi yang dilakukan sebelumnya, nilai kerugian dari kegiatan fisik tahun anggaran 2025 mencapai Rp 613 juta. Namun tidak menutup kemungkinan sama atau lebih kecil.

 " Dari hasil investigasi yang dilakukan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Seluma yang sebelumnya diserahkan ke Penyidik Tipidkor, Inspektorat Kabupaten Seluma mencatat adanya temuan negara mencapai Rp 613.418.185.," sampai Inspektur Kabupaten Seluma Dr. Marah Halim, SP. MP. MSi. MAk.., kemarin.

BACA JUGA:Kabar Tidak Mengenakkan, Dana Transfer ke Provinsi Bengkulu Turun Rp 347 Miliar

 

Sementara itu, kasus dugaan penyelewengan dana desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Hal ini setelah tidak adanya itikad baik dari pemerintah Desa Dusun Tengah untuk segera mengembalikan kerugian negara dari waktu yang telah diberikan selama 60 hari.

" Hasil audit penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 tersebut umumnya berupa kegiatan fisik dan non fisik yang belum tuntas terealisasi," sampai Marah Halim.

BACA JUGA:Dinas Kominfo Kota Bengkulu Gelar Diskusi dan Diseminasi Website Kelurahan

 

Kegiatan fisik program Dana Desa tahun 2024 tersebut yakni berupa pembuatan jalan rabat beton di area pesawahan  yang berada di Dusun I Desa Dusun Tengah, serta pengerjaan pembuatan jalan rabat beton menuju ke areal perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah yang sampai saat ini belum rampung.

Selain dua kegiatan fisik yang belum terselesaikan tersebut, juga ada beberapa kegiatan pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024 yang juga diklaim masyarakatnya tidak dilaksanakan oleh pemerintah Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi. 

 

Kategori :