radarbengkuluonline.id, Tais - Dari total 182 desa di Kabupaten Seluma, sebanyak 180 Desa telah mengajukan pencairan. Sementara dua desa lainnya, yakni Desa Tenangan dan Desa Lubuk Betung, belum bisa mencairkan karena masih terkendala persoalan administrasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna.
“Dari 182 desa yang sudah mengajukan pencairan DD tahap II, baru 180 desa yang berhasil mencairkan. Dua desa lagi masih dalam proses penyelesaian administrasi di KPPN,” sampai Kepala Bidang Pembangunan Desa Dinas PMD Seluma, Devi Gusti, Selasa ( 6/10) .
BACA JUGA:Teruslah Bekarya, Bupati Apresiasi Penampilan Tim Senam Kreasi Seluma
Menurut Gusti, pihaknya terus melakukan pendampingan kepada pemerintah desa agar proses pencairan bisa segera tuntas.
“Kendala yang dihadapi kedua desa tersebut bersifat administratif dan diharapkan dapat terselesaikan dalam waktu dekat,” sampainya.
BACA JUGA:Kasus Dana Desa Dusun Tengah, Inspektorat Seluma Masih Analisa Kerugian Negara
Gusti mengingatkan agar seluruh pemerintah desa di Kabupaten Seluma menggunakan Dana Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dana yang telah dicairkan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di desa.
BACA JUGA: Kontingen Perwosi Seluma Dilepas, Target Raih Prestasi
“Kami mengingatkan agar kepala desa dan perangkatnya berhati-hati dalam mengelola Dana Desa. Semua penggunaan dana ini akan diawasi secara ketat dan wajib dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik.
BACA JUGA:Bunda PAUD Seluma Berkomitmen Seluruh Desa Terpencil Dapat Akses Pendidikan
“Transparansi itu wajib. Setiap kegiatan harus jelas perencanaannya, pelaksanaannya, dan laporannya. Kami tidak ingin ada lagi kasus penyimpangan yang mencoreng upaya pembangunan di tingkat desa,” katanya.