Intinya, penerangan hukum ini dilaksanakan bertujuan meningkatkan kesadaran hukum agar masyarakat dan instansi terkait memahami peraturan yang berlaku, melakukan pencegahan tindak pidana dan penindakan, mendukung penegakan hukum, serta menjalin komunikasi dengan masyarkat terkait penanganan hukum.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Kejaksaan Agung guna memberikan legitimasi penegakan hukum, sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah tengah masyarakat.
BACA JUGA:Hat-Hati, Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Kepala BKPSDM Melalui Pesan Whatsapp
Kajari Bengkulu juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Bengkulu akan terus melakukan monitoring dan penegakan hukum di seluruh Kelurahan di Kota Bengkulu, agar penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan dengan baik.