Kini, dengan temuan bahwa proyek tersebut sudah memiliki PPTK, publik semakin menunggu hasil pemeriksaan internal Setwan—apakah benar prosedur dijalankan, atau justru ada celah hukum dan pelanggaran administrasi yang lebih dalam.
“Kita ingin semua jelas. Jangan sampai rumah dinas Ketua DPRD justru jadi sumber masalah baru,” pungkas Mustarani.