BACA JUGA:Motor Knalpot Brong Diamankan di Polres Seluma
“Boleh berjualan, itu hak masing-masing. Tapi ada tempatnya. Yaitu di dalam pasar, bukan di jalan,” tuturnya.
Dedy kembali menegaskan, pemerintah telah menyiapkan lapak di dalam pasar, gratis.
Adapun lapak pertama di dalam Pasar Minggu dimana lokasi tersebut bisa menampung pedagang basah seperti pedagang ikan kurang lebih 30 orang.
BACA JUGA:Badan Kontak Majelis Taklim Bengkulu Utara Gelar Pengajian Gabungan
Sementara itu, lokasi kedua bertempat di pelataran PTM yang bisa menampung pedagang sebanyak 150 orang.
“Ada tempat, kita sudah sediakan. Waktu saya baru dilantik, di Pasar Minggu minta dibikinkan drainase, tolong pengerasan juga. Udah kita buat, sudah layak semua. Jadi tolong kerjasamanya,” tuturnya.