DPD Golkar Bengkulu Diminta Jalankan Instruksi Soal PAW Ketua DPRD, Kewenangan Ada di Pusat

Senin 03-11-2025,21:14 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id – Setelah berhari-hari polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu tak kunjung reda, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya angkat suara.

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi periode 2024–2029, Yahya Zaini, menegaskan bahwa urusan pergantian Ketua DPRD Bengkulu merupakan kewenangan penuh DPP, bukan ranah perdebatan di tingkat daerah.

BACA JUGA:Semoga Untung Berlimpah Ruah, Walikota Resmikan Warung Kopi Agam Paloh Cabang Medan

 

“Pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu itu sepenuhnya kewenangan DPP. DPP sudah mengeluarkan surat PAW, dan menjadi tugas DPD Provinsi untuk melaksanakan,” tegas Yahya kepada jurnalis.

Yahya menjelaskan, dalam mekanisme internal partai beringin, keputusan DPP bersifat final dan mengikat seluruh jajaran hingga ke akar rumput. Karena itu, setiap struktur partai di bawahnya berkewajiban menindaklanjuti keputusan tersebut tanpa penundaan atau tafsir ganda.

BACA JUGA: Ribuan Hektar Lahan Persawahan Daerah Irigasi Sayap Kiri Bendung Manjunto Tidak Digarap

 

“Kalau DPD tidak menjalankan atau justru menahan-nahan keputusan itu, maka DPP akan memberikan teguran. Kalau perlu, bisa disertai sanksi organisasi,” tandasnya.

Pernyataan Yahya ini mempertegas sikap resmi partai di tengah munculnya berbagai interpretasi dan perlawanan dari sejumlah pihak di internal Golkar Bengkulu terkait pergantian Ketua DPRD dari Sumardi kepada Samsu Amanah.

BACA JUGA:Helmi Hasan Menegaskan Arah Baru Pembangunan Ekonomi Bengkulu Adalah Kawasan Industri

 

Langkah PAW itu sebelumnya telah dituangkan dalam surat resmi DPP Golkar, namun hingga kini masih menimbulkan polemik di tingkat provinsi.

Isu lain yang mengemuka adalah keabsahan surat pengantar dari DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu yang kala itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt).

BACA JUGA:Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu Desak Proses PAW Ketua DPRD Provinsi

Kategori :