Kunjungan ke Seblat ini bukan tanpa alasan. Hanya dua hari sebelumnya, Minggu (2/11), Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sumatera bersama Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dinas LHK Provinsi Bengkulu, KPH Bengkulu Utara, dan BKSDA Bengkulu melakukan operasi pengamanan di Hutan Produksi Air Rami, Kabupaten Mukomuko.
Sebanyak 18 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir kawasan yang diduga kuat dirambah. Dari hasil pemetaan awal, ditemukan lima titik bukaan lahan baru yang tersebar di wilayah Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, dan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Fakta lapangan semakin memperkuat laporan masyarakat. Pada 31 Oktober lalu, tim Resort TNKS menemukan bukaan hutan seluas 3–4 hektare, yang diduga dilakukan pada September 2025. Aktivitas itu terjadi di zona yang menjadi jalur alami migrasi Gajah Sumatera — satwa yang kini jumlahnya di Bengkulu diperkirakan hanya tersisa ratusan ekor.
Dalam operasi gabungan tersebut, tim melakukan pemasangan papan larangan, penandaan garis PPNS Line, serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap sejumlah pihak yang dicurigai.
“Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghentikan perusakan hutan dan menjaga fungsi ekologis Bentang Alam Seblat,” kata Rohmat.
Pulihkan, Jangan Sekadar Menindak
Namun, Wamenhut menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tidak berhenti pada penindakan hukum semata. Pemulihan ekosistem Seblat menjadi fokus utama tahap berikutnya. Kementerian Kehutanan akan menggandeng pemerintah daerah, perusahaan sah di sekitar kawasan, serta lembaga konservasi dan masyarakat setempat.
Rencana besar itu mencakup tiga langkah strategis:
Rehabilitasi area terbuka melalui penanaman kembali vegetasi alami.
Penertiban akses liar dan jalur yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas perambahan.