Optimalkan Pajak MBLB, BKD Mukomuko dan Satpol-PP Tinjau Tambang Galian C di Penarik
Kamis 11-12-2025,18:16 WIB
Reporter : seno
Editor : syariah m
“Setelah kami sampaikan ketentuannya, perusahaan-perusahaan galian C di wilayah V Koto dan Lubuk Pinang memenuhi kewajiban pajaknya. Kami berharap hal yang sama terjadi di Penarik,” pungkasnya.