radarbengkuluonline.id -- Para pembaca yang dimuliakan Allah Swt, tidak terasa hari ini kita sudah memasuki hari Jumat lagi. Untuk itu, redaksi sudah menyiapkan khutbah Jumat untuk pembaca semua. Judulnya, LGBT dan Penyimpangan Seksual Mengundang Bencana.
Materi ini ditulis oleh Ustadz Dr. H. Rozian Karnedi, M.Ag. Ia adalah dosen dan Direktur Ma’had al-Jamiah UIN FAS Bengkulu, Ketua Komisi Dakwah MUI Provinsi Bengkulu, Wakil Rois Syuriyah Nahdlatul Ulama Wilayah Bengkulu. Rencananya, materi ini akan disampaikan saat menjadi khatib shalat Jumat di Masjid Jami' Babussalam, Jalan P.Natadirja KM.8 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Apa saja isi materi khutbahnya, silahkan dibaca langsung tulisannnya dibawah ini. Selamat membaca! Semoga ada manfaatnya bagi kita semua.
Ma’asyiral Muslimin Jamaah Jumat Rahimakumullah
Akhir-akhir ini kita menyaksikan banyak terjadi penyimpangan seksual. Yakni menyalurkan hubungan seksual tidak pada tempatnya, bertentangan atau dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya.
Khutbah Jumat kali ini akan membahas praktik-praktik penyimpangan seksual berdasarkan petunjuk Alquran dan hadist Nabi, yakni sebagai berikut :
1. Seks Bebas (Perzinahan) Tanpa Pernikahan
Zina dilarang oleh Allah karena merupakan perbuatan keji, fahisyah dan dosa besar. Sebagaimana firman Allah:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk”.
Kita sangat menyangkan diakhir zaman ini perbuatan zina dilakukan secara terang-terangan dan didukung dengan program praktik bagi-bagi kondom.
Di samping itu juga terdapat zina secara terselubung samar-samar dilokasi panti pijat. Apabila perbuatan zina sudah terang-terangan, maka dapat mendatangkan murka Allah dan mempercepat datangnya kiamat.
Sebagaimana tergambar dalam Hadis berikut:
عَنْ أَنَسِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ
السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا.
Artinya: “Dari Anas RDA. Dia berkata, Rasulullah SAW. Telah bersabda: Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat yaitu diangkatnya ilmu dan kebodohan nampak jelas, dan banyak yang minum khamar dan banyak orang berzina secara terang-terangan.” (HR Bukhari dan Muslim)
2. Suami Mendatangi Istrinya Ketika Sedang Haid
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ.
Artinya: “ Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”.
3. Suami “Mendatangi” Istrinya Dari Duburnya
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ " مَلْعُوْنٌ مَنْ أَتىَ اِمْرَأَتَهُ فِيْ دُبُرِهَا (رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدُ)
Artinya:“DariAbu Hurairah Ra. bahwa Rasululullah Saw. bersabda “Terkutuklah orang yang mendatangi isteri dari duburnya,”(H.R. Abu Dawud)
4. Melakukan Seksual Dengan Sesama Jenis (Homoseksual/Gay)
Perbuatan Homoseksual, lesbian yang sering disebut komunitas LGBT merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah dan Rasul karena menyalahi fitrah. Jika parktik ini dibiarkan terjadi dan berkembang, maka dapat mengundang Azab Allah. Kaum Nabi Luth pernah dikutuk oleh Allah karena prilaku tersebut, sebagaimana firman Allah SWT :
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ. إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ. مَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوهُمْ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ. فَأَنْجَيْنَاهُ وَأَهْلَهُ إِلَّا امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ. وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ.
Artinya :”Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?" Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.
Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri." Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” ( QS: al-‘Araf : 80-84)
Semoga kita dijauhkan dari prilaku penyimpangan seksual, dan semoga bangsa dan negara kita mendapatkan Rahmat dan berkah-NYA.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ
وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ,
وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ