RADAR BENGKULU, MANNA – Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Keputusan itu diambil berdasarkan musyawarah dari beberapa unsur pemerintah, ormas Islam.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan, H. Irawadi, S.Ag.,MH menyampaikan bahwa zakat fitrah wajib dibayarkan per jiwa sebanyak 2,5 kilogram beras atau makanan pokok sesuai kebiasaan konsumsi masyarakat. Selain dalam bentuk bahan pokok, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga beras di pasaran.
BACA JUGA:Polres Kaur Siapkan 3 Pos Pengamanan Idul Fitri 1447 H
"Hasil musyawarah yang kita tetapkan kalau berdasarkan uang menetapkan tiga kategori pembayaran. Yakni Rp 40.000 per jiwa untuk kategori premium, Rp 35.000 per jiwa kategori menengah, dan Rp 33.000 per jiwa kategori standar,"papar Irawadi saat ditemui RADAR BENGKULU di ruang kerjannya Senin (02/03).
Irawadi juga menyampaikan bahwa penetapan kategori tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat sesuai kemampuan masing-masing, tanpa mengurangi ketentuan syariat yang berlaku.
Yang mana untuk besaran ini sudah mempertimbangkan harga bahan pokok yang berlaku saat ini dan akan segera disosialisasikan,kepada masyarakat melalui pengurus masjid dan lainnya.
Sedangkan untuk besaran fidyah bagi masyarakat yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa, seperti orang sakit, lanjut usia, maupun ibu menyusui yang mengkhawatirkan kondisi bayinya, besaran fidyah disepakati sebesar Rp 50.000 per jiwa per hari.
Ia menjelaskan, nominal tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan konsumsi dua kali makan dalam sehari sesuai standar masyarakat setempat.
"Untuk pembayaran zakat bisa dilakukan sebelum kita melaksanakan salat Idul Fitri.Selambat - lambatnya kita akan mengimbau agar seluruh masjid, musala, dan panitia zakat segera menyampaikan hasil keputusan ini kepada masyarakat. Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri agar penyalurannya tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi para penerima,"pungkas Irawadi.