Pemda Kaur dan Kejari Kaur Teken MoU Pendampingan Hukum

Selasa 10-03-2026,18:55 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Herdi

 

RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kaur terkait kerja sama pendampingan hukum yang berlangsung di ruang Bupati Kaur pada Selasa 10 Maret 2026.

   Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh  Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Dr. Jainah, SH., MH, didampingi para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kaur disambut Bupati Kaur Gusril Pausi,S.Sos,M.AP didampingi Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid,S.Pdi, Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman,S.Hut,M.Si bersama Kepala OPD, Camat SE - Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Sekda Rejang Lebong Muncul di Media, Bantah Ikut Dibawa KPK ke Jakarta

   Pada sambutannya, Kajari Kaur Dr. Jainah, SH, MH menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kaur dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. Ada beberapa poin penting dalam kerja sama tersebut, di antaranya terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

   "Kami berharap melalui kerja sama ini dapat membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kaur, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," ujar Dr. Jainah.

    Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pausi,S.Sos,M.AP menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kaur yang telah bersedia menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU pendampingan hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.

   "Kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala badan, kepala kantor, serta seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur untuk siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kaur," himbau Bupati Kaur

    Bupati menegaskan, agar para pejabat daerah tidak ragu untuk terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

   "Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kaur, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja dengan lebih tenang, profesional, dan tetap berada pada koridor hukum," ungkap Bupati.

   Acara penandatanganan MoU berlangsung dengan lancar dan diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum demi mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.

Kategori :