Bupati Kaur Sampaikan Terima Kasih kepada Tim Satpol PP atas Keberhasilan Penegakan Perda Ternak

Kamis 12-03-2026,20:45 WIB
Reporter : Hendri
Editor : radar

 

RADAR BENGKULU, KAUR - Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja dengan penuh kesungguhan dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah terkait penertiban hewan ternak di Kabupaten Kaur.

   Ucapan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur dalam melaksanakan kegiatan **lelang terbuka hewan ternak hasil penertiban yang digelar 

BACA JUGA:Pelindo Regional 2 Bengkulu Berbagi Takjil Ramadan dan Buka Puasa Bersama Jurnalis

di Kantor Satpol PP Kabupaten Kaur pada Kamis 12 Maret 2026 

   Bupati Kaur Gusril Pausi,S.Sos,M.AP menyampaikan, bahwa keberhasilan ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Kaur karena penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak dapat berjalan sesuai ketentuan.

   "Terima kasih kepada semua tim atas kesungguhan kerjanya. Ini menjadi kebanggaan kita bersama, Pemerintah Kabupaten Kaur. Penegakan Perda tentang hewan ternak yang diliarkan yang baru berjalan di tahun 2026 ini dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Ini merupakan sebuah prestasi sekaligus bentuk apresiasi bagi semua pihak yang terlibat," ujar Bupati Kaur.

  Kegiatan lelang yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur yang diwakili oleh **Asisten II Setda Kabupaten Kaur, Ujang Syafiri,S.IP. Pelaksanaan kegiatan melibatkan 10 personel panitia lelang serta didukung oleh seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Kaur.

   Dalam kegiatan tersebut, hewan ternak yang sebelumnya diamankan karena melanggar ketentuan Perda dilelang secara terbuka kepada masyarakat. Hasilnya, sebanyak 20 ekor kambing dan 2 ekor sapi berhasil dilelang dengan nilai total Rp 38.800.000

  Pendapatan dari hasil lelang tersebut turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur yang hingga saat ini tercatat mencapai 366 persen dari target yang ditetapkan.

    Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Kaur Budi Sastra Hermawan mengatakan, 

melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kaur berharap dapat memberikan kepastian hukum terhadap hewan ternak yang telah diamankan, sekaligus memberikan efek jera bagi para peternak agar tidak lagi membiarkan ternaknya berkeliaran bebas.

    Selain itu, penegakan Perda ini juga diharapkan mampu menciptakan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kaur.

   "Pemerintah Kabupaten Kaur menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat," tutup Kasat Pol PP.(hel)

Kategori :