radarbengkuluonline.id - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengambil langkah konkrit untuk menenangkan hati ribuan pegawai di wilayahnya.
Beliau menerbitkan surat edaran resmi yang berisi imbauan tegas kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Bengkulu agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Kabar Gembira, Walikota Bengkulu Pastikan Tidak Ada Perumahan PPPK
Kebijakan ini mencakup seluruh kategori, termasuk para tenaga PPPK paruh waktu yang selama ini berkontribusi di berbagai instansi.
Surat edaran bernomor B.800/1/BKD/2026 ini dirilis pada 1 April 2026 sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi virtual bersama para kepala daerah.
Inti dari arahan tersebut adalah menegaskan bahwa efisiensi anggaran daerah maupun pelaksanaan undang-undang baru terkait hubungan keuangan pusat dan daerah tidak boleh menjadi alasan untuk memberhentikan pegawai.
Pemerintah Provinsi ingin memastikan bahwa stabilitas ekonomi keluarga pegawai tetap menjadi prioritas di tengah penyesuaian regulasi.
Langkah ini juga menekankan bahwa pemberhentian seorang pegawai hanya bisa dilakukan jika ada alasan yang sangat kuat dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan adanya payung hukum berupa surat edaran ini, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran berlebih mengenai status pekerjaan di lingkungan pemerintahan kabupaten dan kota.
"Pemberhentian PPPK tidak boleh dilakukan, kecuali berdasarkan alasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Sebagai solusi atas tantangan anggaran, pemerintah daerah diminta untuk lebih kreatif dalam mengambil langkah strategis guna menekan belanja pegawai tanpa harus mengorbankan keberlangsungan tenaga kerja. Hal ini dinilai sangat penting mengingat peran PPPK sangat vital dalam menjaga roda birokrasi dan pelayanan publik agar tetap berjalan optimal.
Dengan kebijakan yang lebih bijak, diharapkan keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kesejahteraan pegawai dapat berjalan beriringan di seluruh pelosok Provinsi Bengkulu.